Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM telah menaikkan insentif konversi motor listrik dari yang semula Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit. Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) turut mendukung kebijakan tersebut. Adanya penambahan itu diharapkan akan lebih banyak motor bensin yang diubah menjadi motor listrik.
Kita akan mendukung lebih banyak (motor) yang bisa dikonversi dari ICE ke listrik,” kata Tenggono Chuandra Phoa, Sekertaris Jenderal (Sekjend) Periklindo di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023.
Meski begitu, Tenggono menyadari jika insentif Rp 10 juta belum menutupi biaya konversi yang dibanderol mulai 15 Juta. Namun, dia meyakini kedepannya biaya konversi akan lebih murah.
“Saya yakin ke depannya akan lebih murah lah. Namanya orang bisnis, dia pasti cara yang terbaik gitu. Jadi masing-masing lah,” Tenggono menambahkan.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengumumkan penambahan insentif konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta.
“Rp 10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujar Arifin Tasrif.
Meski insentif konversi ditambah, namun untuk pembelian motor listrik baru masih sama, yakni Rp 7 juta per unit. Menurutnya, perlu ada perbedaan untuk motor listrik baru dan konversi.
“Itukan (Rp 7 juta) motor baru, kalau sekarang motor baru sama motor bekas mesti lain dong,” Arifin menjelaskan.
Pilihan Editor: Kata Aismoli Soal Insentif Motor Listrik Konversi Naik Jadi Rp 10 Juta
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto
Sumber dari:
https://otomotif.tempo.co/read/1795628/periklindo-berharap-konversi-motor-listrik-bertambah-usai-dapat-insentif-rp-10-juta