Rencana pemberian insentif untuk motor listrik resmi diumumkan ditunda akibat situasi global yang tidak menentu. Subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik diharapkan dapat meningkatkan penjualan, namun keputusan ini belum bisa dilaksanakan.
Ketua Umum Perhimpunan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, mengharapkan agar pemerintah segera memberikan kepastian mengenai insentif motor listrik. “Ya itu, kita berharap ya tetap subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin. Direct ya (langsung), Rp 7,5 juta dan Rp 10 juta untuk konversi,” jelas Moeldoko saat pembukaan PEVS 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (29/4/2025).
Meski demikian, Moeldoko menambahkan bahwa jika pemerintah memiliki skema alternatif untuk insentif motor listrik, pihak asosiasi kendaraan bertenaga listrik akan menerima keputusan tersebut. “Kita juga terima, mungkin dialihkan ke PPN, bisa diterima. Yang penting segera ada kepastian, dunia usaha menunggu itu,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai diskusi dengan pemerintah, Periklindo menyatakan bahwa mereka belum dilibatkan dalam pembicaraan tersebut. “Kita tunggu, khususnya kita menunggu karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Faisol Riza yang menjabat sebagai Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) mengungkapkan bahwa insentif untuk pembelian motor listrik mengalami penundaan. Hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan tarif resiprokal yang akan diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. “Karena ada proses, ada soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kita harus pending dulu sementara,” ujarnya, disitat dari Antara.
Tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan sejumlah syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023. Peraturan tersebut memberikan panduan terkait bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.
Sumber dari : https://www.merdeka.com/otomotif/periklindo-harap-pemerintah-beri-kepastian-insentif-untuk-motor-listrik-390935-mvk.html?page=2