Diskusi kendaraan listrik hampir selalu dibuka dengan pertanyaan yang sama: “Listriknya cukup nggak?” lalu berkembang menjadi kecemasan kolektif tentang PLN kolaps, rebutan listrik, industri mati, rumah gelap, dan sistem energi runtuh. 

Narasi ini terasa masuk akal secara emosi, tapi lemah secara struktur data. Ia lebih lahir dari rasa takut dibanding dari pembacaan sistem energi nasional.

Jika diskusi digeser dari asumsi ke angka, peta persoalannya berubah total. Proyeksi sistem kelistrikan nasional 2025 menunjukkan bahwa produksi listrik Indonesia berada di kisaran 354 TWh, sementara konsumsi nasional ditargetkan 327-328 TWh

Realisasi konsumsi semester pertama 2025 sendiri tercatat 155,62 TWh. Struktur ini secara langsung membentuk kondisi surplus energi listrik nasional sekitar 26-27 TWh per tahun.

Untuk memahami skala angka ini, perlu dipahami bahwa TWh (Terawatt hour) berarti 10¹² watt-hour atau setara 1.000.000 MWh per TWh. Maka secara konkret:

  • 26 TWh = 26.000.000 MWh
    27 TWh = 27.000.000 MWh

Ini adalah kelebihan produksi energi nasional yang nyata, bukan asumsi optimistis. Masuk ke kendaraan listrik, perhitungan bisa dibuat sederhana dan konservatif agar tetap realistis.

Berdasarkan data mobilitas perkotaan Indonesia dan riset pasar kendaraan listrik hingga awal 2026, jarak tempuh harian rata-rata EV di kota besar berada di kisaran 31-40 km per hari, dengan skenario komuter agresif 60-80 km per hari. 

Tingkat operasional kendaraan pribadi berada di kisaran 300 hari per tahun. Konsumsi energi EV perkotaan (stop-and-go traffic) berada di kisaran 0,15-0,18 kWh/km. Studi regional ICCT juga menggunakan patokan 13.600 km per tahun sebagai jarak tempuh rata-rata kendaraan penumpang di Indonesia. 

Ini menunjukkan bahwa asumsi konsumsi energi dalam perhitungan ini bersifat konservatif dan berbasis data lapangan.

Asumsi konsumsi EV:

  • Konsumsi rata-rata EV: 1kWh untuk 6 km (angka aman dan konservatif)
  • Jarak tempuh harian: Diambil dari skema komuter agresif yakni 80 km per hari  → Konsumsi harian: 12-14,4 kWh
  • Konsumsi tahunan:  12-14,4 kWh × 300 hari = 3.600-4.320 kWh per tahun = 3,6-4,32 MWh per tahun per mobil
    Jika angka ini dibandingkan langsung dengan surplus nasional:

Perhitungan kapasitas EV dari surplus listrik nasional:

  • Surplus nasional: 26.000.000 MWh per tahun
  • Konsumsi per mobil: 3,6-4,32 MWh per tahun 
  • Penambahan mobil listrik untuk menyesuaikan surplus listrik nasional:
    • 26.000.000 MWh ÷ 4,32 MWh ≈ 6.018.000 mobil listrik
    • 26.000.000 MWh ÷ 3,6 MWh ≈ 7.222.000 mobil listrik

Artinya, hanya dari surplus listrik yang sudah ada, sistem energi nasional secara kapasitas mampu menopang tambahan sekitar 6-7 juta kendaraan listrik.

Dengan asumsi efisiensi EV yang lebih baik (misalnya 0,15-0,18 kWh/km), angka ini secara realistis dapat bergerak ke sekitar 7-8 juta unit EV. Semua perhitungan ini dilakukan tanpa memasukkan tambahan pembangkit baru, ekspansi energi terbarukan, transisi energi, optimalisasi jaringan, smart grid, maupun penguatan infrastruktur.

Ini menunjukkan bahwa secara struktur energi murni, daya sudah tersedia.

Masalah utama yang sering disalahpahami publik adalah pencampuran antara kapasitas energi dan sistem energi. Kapasitas energi berbicara tentang seberapa besar listrik diproduksi dibanding konsumsi nasional. Sistem energi berbicara tentang bagaimana listrik itu dikelola, didistribusikan, dialirkan, diatur bebannya, dan diintegrasikan ke dalam infrastruktur nasional.

Dalam konteks kapasitas, Indonesia berada dalam kondisi surplus. Dalam konteks sistem, memang masih dibutuhkan penguatan di berbagai sisi seperti distribusi jaringan, manajemen beban puncak, infrastruktur charging, pengaturan jam beban, integrasi smart grid, dan tata kelola transisi. Ini adalah pekerjaan sistemik dan kebijakan, bukan persoalan ketersediaan energi.

Narasi bahwa kendaraan listrik akan menguras listrik nasional tidak dibangun dari struktur data energi. Produksi nasional lebih besar dari konsumsi nasional. Surplus energi nyata dan terukur. Dari surplus ini saja, secara matematis sudah mampu menopang jutaan kendaraan listrik.

Dalam kerangka ketahanan energi, kendaraan listrik tidak berada sebagai tekanan struktural terhadap pasokan energi nasional. Ia berada dalam arus transisi yang dapat dirancang, diatur, dan dioptimalkan secara sistemik.

Fokus diskusi publik seharusnya bergeser dari pertanyaan “cukup atau tidak cukup” menuju pertanyaan yang lebih strategis, yaitu bagaimana membangun sistem pengelolaan transisi energi yang cerdas, stabil, dan berkelanjutan.

Indonesia secara struktur energi siap. Tantangannya bukan pada keberadaan daya, tetapi pada desain kebijakan, tata kelola sistem, dan integrasi infrastruktur agar transisi ini berjalan terarah, stabil, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.

Referensi:

https://web.pln.co.id/media/siaran-pers/2025/08/semester-i-2025-konsumsi-listrik-nasional-tumbuh-pln-penjualan-15562-twh

https://wantimpres.go.id/id/issue/target-penjualan-listrik-naik

https://web.pln.co.id/media/2022/10/kendaraan-listrik-mampu-kurangi-emisi-karbon-hingga-separuh-pln-terus-dorong-dan-kembangkan-ekosistemnya

Jurnal: EMISI CO2 KENDARAAN BERMOTOR KAWASAN ALUN-ALUN KOTA BATU by: Dita Nia Ambarsari, Kartika Eka Sari, Chairul Maulidi

Oleh : Periklindo

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *