Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mendorong pemerintah untuk segera menetapkan kepastian pemberian insentif motor listrik tahun ini, setelah rencana tersebut tertunda akibat perubahan kebijakan global.

Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, dalam pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/4/2025), menegaskan bahwa dunia usaha membutuhkan kejelasan agar dapat merancang strategi bisnis ke depan.

“Kami berharap subsidi tetap diberikan seperti sebelumnya, direct (langsung), sebesar Rp7,5 juta untuk pembelian baru dan Rp10 juta untuk motor konversi. Namun, bila pemerintah menawarkan skema baru, seperti insentif berbentuk pengurangan PPN, kami siap menerima. Yang penting ada kepastian. Dunia usaha menunggu,” kata Moeldoko.

Sebelumnya, pemerintah berencana memperpanjang program insentif kendaraan listrik. Namun, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa kebijakan itu tertunda imbas rencana tarif resiprokal yang digulirkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kebijakan tersebut menuntut penyesuaian baru dalam skema perdagangan internasional Indonesia.

“Karena ada proses, ada soal tarif Trump itu yang membuat kita harus pending dulu sementara,” ujar Faisol di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Pada 2023, pemerintah telah mengatur program bantuan pembelian motor listrik melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023, revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023. Skema ini memberikan subsidi Rp7 juta per unit untuk setiap satu nomor induk kependudukan (NIK), mencerminkan komitmen pemerintah terhadap transisi energi bersih.

Dalam program 2024, subsidi dialokasikan untuk 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit konversi, dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun. Kuota ini dirancang untuk terus meningkat, dengan target 1 juta unit pada akhir 2024 dan kemungkinan diperluas pada 2025.

Sementara itu, dari sisi global, Trump mengumumkan pada Rabu (9/4/2025) waktu setempat bahwa penetapan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara ditunda selama 90 hari. Meski demikian, bea masuk barang asal China tetap dinaikkan hingga 125 persen. Untuk negara lain, tarif dasar sebesar 10 persen diberlakukan untuk produk baja, aluminium, dan kendaraan bermotor.

Trump mengklaim lebih dari 75 negara telah menyatakan kesediaan untuk bernegosiasi. Namun, pemerintah AS tetap membuka kemungkinan menaikkan tarif untuk sektor farmasi.Dinamika ini membuat ketidakpastian subsidi kendaraan listrik di Indonesia semakin terasa, padahal insentif tersebut menjadi kunci mendorong penetrasi motor listrik ke pasar domestik. Industri menanti keputusan final pemerintah untuk mengamankan kelangsungan pertumbuhan kendaraan listrik nasional.

Sumber dari : https://www.inilah.com/motor-listrik-nunggu-nasib-insentif-periklindo-mulai-gerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *