Pemerintah telah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor LIstrik Berbasis Baterai (KBLBB). Ini diberlakukan untuk motor listrik dan mobil listrik dan akan dimulai hari ini, Senin (20/3/2023).

Bantuan pemerintah ini akan diberikan untuk 200 ribu unit motor listrik roda dua dengan besaran bantuan Rp7 juta per unit hingga Desember 2023. Roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan hingga akhir tahun.

Achmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia. Meski banyak yang menanyakan soal besaran bantuan yang diberikan hingga alasan mengapa roda empat juga mendapatkan kemudahan, apresiasi tetap perlu diberikan pada pemerintah terkait langkah percepatan penggunaan kendaraan listrik.

“Soal besaran bantuan, puas atau tidak itu relatif. Pastinya, ini menjadi jalan untuk meningkatkan penggunaan EV, agar Indonesia tidak kaget. Target 2060 mendatang dilihat masih jauh, tapi nanti tiba-tiba sudah dekat kaget. It’s now or never,” ucap Rofiqi saat ditemui di simposium Asia EV Technology Summit 2023 di kawasan Kemayoran, Jumat (17/3/2023).

Rofiqi mengingatkan, bantuan pemerintah ini sifatnya bisa dinikmati semua produsen. Asalkan memenuhi persyaratan yang salah satunya mewajibkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Pastinya bantuan ini akan menjadi dorongan untuk investasi, investor datang ke Indonesia serta kehadiran suplai industri pendukung EV lainnnya.

“Dari Kemenkomarves juga sudah mengiyakan. Jika ada merek lain yang sanggup ke 40 persen (TKDN), pastinya akan mendapatkan bantuan ini. Jadi terbuka tambahan merek hingga akhir tahun,” ucap Rofiqi.

Khusus untuk roda empat, hingga berita ini ditulis, belum ada aturan khusus terkait syarat penerimaan bantuan. Ini termasuk bagaimana pemerintah menerapkan target 35.900 unit tahun ini diberikan pada konsumen EV roda empat sementara produksi yang tercatat tahun lalu kurang dari angka tersebut.

Rofiqi menjelaskan, pemerintah sifatnya melakukan proyeksi. Termasuk soal subsidi ini nantinya. Dirinya yakin, melihat lonjakan pembelian produk EV mulai 2020, 2021, dan 2022 lalu, angka ini bisa tercapai.

“Paling penting memang ekosistem, pastinya soal kuota mobil EV ini melihat kemampuan manufaktur, bagaimana komponen akan tersedia. Jadi tidak ada masalah dengan angka yang ditargetkan pemerintah,” ucap Rofiqi.

“Bantuan dari negara pada roda empat ini lengkapnya akan kita lihat. Masukan soal syarat ini antara lain satu NIK satu kendaraan. Juga bantuannya diberikan ke produsen, karena tinggal kita lihat jumlah di pol reg kepolisian. Disesuaikan lalu ditagihkan. Termasuk soal potongan pajak, kita tunggu saja,” ucap Rofiqi.

Rofiqi mengingatkan secara global percepatan kendaraan listrik sudah berlaku. Langkah bantuan ini juga akan berdampak pada bagaiman orang merasakan keunggulan EV hingga beralih dari kendaraan konvensional.

“Saat ini pengguna EV pasti bukan first car. Nanti setelah dicoba, dia tahu enaknya pakai mobil listrik. Harapannya kemudian beralih,” ucap Rofiqi.

Sumber dari:

https://www.oto.com/berita-mobil/periklindo-apresiasi-bantuan-pemerintah-untuk-kendaraan-listrik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *