Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan instruksi presiden yang mengatur kendaraan listrik sebagai armada di lingkungan pemerintah, TNI, dan Polri.
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko, mengatakan inpres tersebut sebagai salah satu cara mempercepat penggunaan listrik untuk sepeda motor maupun mobil. Dia mengatakan hal ini sejalan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
“Sebentar lagi pemerintah juga menyiapkan inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah dan TNI-Polri,” ujar Moeldoko saat ditemudi di Gedung Tribata, Senin (12/7/2022).
“Nanti diikuti menteri perhubungan membuat protap ke sana dan bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik,” sambung dia.
Melalui inpres tersebut, Moeldoko mengatakan penggunaan kendaraan listrik bisa di lingkungan pemerintah bisa dilakukan secara bertahap.
“Sudah jadi (Inpres). Tinggal nunggu saja,” ungkap Moeldoko.
Ditanya apakah penggantian kendaraan dinas dari Battery Electric Vehicles (BEV) itu bakal serentak, Moeldoko bilang, utamanya mengganti mobil dinas yang tergolong sudah tua terlebih dahulu.
“Jadi sistemnya bisa aja nanti, sifatnya bisa saja nyewa, seperti Kemenhub sekarang kan sewa dulu dari merek tertentu. Mungkin nanti bisa kalau produksi dalam negeri udah kuat ya bisa,” ungkap Moeldoko.
Seperti diketahui, Indonesia menargetkan net zero emissions (NZE) pada tahun 2060. Lebih cepat 10 tahun dari target semula tahun 2070. Sehingga Emisi karbon pada berbagai sektor harus dipangkas, bahkan dihilangkan dengan program elektrifikasi seluruh aktivitas ekonomi. Seluruh lapisan didorong untuk dominan menggunakan listrik dalam kegiatannya. Kendaraan listrik nantinya menggantikan seluruh kendaraan berbahan bakar minyak.
“Nanti penerapannya,tapi bertahap dari tahun lama dulu dan lama-lama secara alami akan terjadi transisi,” sambung dia.
Sumber: https://oto.detik.com/berita/d-6174826/jokowi-bakal-terbitkan-inpres-pemerintah-tni-polri-wajib-pakai-kendaraan-listrik