Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan subsidi konversi motor dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Seperti diketahui, konversi motor konvensional menjadi listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Ini juga jadi salah satu langkah untuk mengurangi populasi kendaraan.
“Itukan (Rp7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong. (Subsidi) Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujar Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Menanggapi penambahan jumlah subsidi motor konversi, Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik langkah tersebut. Diharapkan, itu bisa semakin meringankan beban masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
“Bagus sekali, kita dukung. Kita akan mendukung lebih banyak (motor) lagi yang bisa dikonversi dari ICE ke listrik,” ujar Sekertaris Jenderal (Sekjend) Periklindo, Tenggono Chuandra Phoa, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Seperti diketahui, biaya konversi motor berkisar antara Rp15-17 juta, dan hanya bisa dilakukan pada bengkel yang sudah tersertifikasi. Tenggono meyakini penambahan subsidi bisa meringankan masyarakat, dan ke depannya akan lebih terjangkau.
“Saya yakin ke depannya akan lebih murah lah. Kalau sudah banyak pasti akan lebih murah lah. Namanya orang bisnis, dia pasti cari cara yang terbaik gitu. Jadi itu masing-masing lah ya,” ujarnya.
Sumber dari;
https://otomotif.okezone.com/read/2023/11/12/53/2918854/subsidi-motor-jadi-rp10-juta-periklindo-sambut-positif