Rencana pemberian insentif untuk motor listrik, resmi diumumkan untuk ditunda akibat kondisi global. Padahal, dengan adanya subsidi terkait pembelian roda dua listrik ini, penjualan bisa meningkat.

Ketua Umum Perhimpunan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko berharap, kepastian terkait insentif motor listrik dari pemerintah ini bisa segera diputuskan.”Ya itu, kita berharap ya tetap subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin. Direct ya (langsung), Rp 7,5 juta dan Rp 10 juta untuk konversi,” jelas Moeldoko, saat pembukaan PEVS 2025, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Periklindo Berharap Ada Kepastian Soal Insentif Motor Listrik

Rencana pemberian insentif untuk motor listrik, resmi diumumkan untuk ditunda akibat kondisi global. Padahal, dengan adanya subsidi terkait pembelian roda dua listrik ini, penjualan bisa meningkat

OlehArief AszhariDiperbarui 29 Apr 2025, 15:45 WIB

Diterbitkan 29 Apr 2025, 16:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta – Rencana pemberian insentif untuk motor listrik, resmi diumumkan untuk ditunda akibat kondisi global. Padahal, dengan adanya subsidi terkait pembelian roda dua listrik ini, penjualan bisa meningkat.

Ketua Umum Perhimpunan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko berharap, kepastian terkait insentif motor listrik dari pemerintah ini bisa segera diputuskan.

“Ya itu, kita berharap ya tetap subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin. Direct ya (langsung), Rp 7,5 juta dan Rp 10 juta untuk konversi,” jelas Moeldoko, saat pembukaan PEVS 2025, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

“Kita juga terima, mungkin dialihkan ke PPN, bisa diterima. Yang penting segera ada kepastian, dunia usaha menunggu itu,” jelas Moeldoko.

Sementara itu, saat ditanya terkait diskusi dengan pemerintah, pihak Periklindo memang menyatakan belum dilibatkan.

“Kita tunggu, khususnya kita menunggu karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah,” pungkasnya.

Kebijakan Tarif Resiprokal

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan insentif yang diberikan untuk pembelian motor listrik tertunda karena adanya kebijakan tarif resiprokal yang hendak diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Karena ada proses, ada soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kita harus pending dulu sementara,” ujarnya, disitat dari Antara.

Adapun tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Peraturan ini merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

Sumber dari :https://www.liputan6.com/otomotif/read/6008682/periklindo-berharap-ada-kepastian-soal-insentif-motor-listrik?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *